Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baleg Pastikan RUU Pilkada Tak Disahkan Periode Ini 

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2024 |11:08 WIB
Baleg Pastikan RUU Pilkada Tak Disahkan Periode Ini 
Baleg DPR Gelar Rapat Membahas RUU Pilkada. Foto: Okezone/Fiqri.
A
A
A

Oleh karena itu, dia memastikan DPR akan patuh dan taat serta tunduk kepada aturan yang berlaku. Dasco memastikan RUU tersebut tak berlaku lagi.

"Pada saat pendaftaran nanti karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi Undang-Undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi Judicial Review yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora. Demikian pernyataan singkat dari kami, mudah-mudahan menjadi jelas," ujarnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement