Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Asuransi Jasindo, Rugikan Negara Rp38 Miliar!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2024 |17:36 WIB
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Asuransi Jasindo, Rugikan Negara Rp38 Miliar!
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Asuransi Jasindo/Okezone
A
A
A

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan seterusnya.

"Diduga telah menyebabkan kerugian negara sejumlah Rp38 miliar para tersangka disangkakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan seterusnya," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement