Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Asuransi Jasindo, Rugikan Negara Rp38 Miliar!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2024 |17:36 WIB
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Asuransi Jasindo, Rugikan Negara Rp38 Miliar!
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Asuransi Jasindo/Okezone
A
A
A

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan seterusnya.

"Diduga telah menyebabkan kerugian negara sejumlah Rp38 miliar para tersangka disangkakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan seterusnya," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement