Prof. Gunarto menilai ada pemicu para pengunjuk rasa hingga melakukan kericuhan, ditambah tembakan gas air mata dan peluru karet yang mengenai massa aksi.
“Restorative justice perlu dilakukan, mementingkan kaitan perdamaian segala persoalan hukum jangan mesti dibawa ke ranah pidana. Karena kita juga pada saat itu peluru-peluru karet yang ditembakkan menimbulkan kecemasan bagi mahasiswa, itu perlu ada penegakkan keseimbangan yang adil,” ujarnya.
Informasi di lapangan, anak SMK atau STM yang diamankan ini berangkat dari berbagai wilayah. Di antaranya; SMK Tunas Patria Ungaran, SMK Garuda Nusantara Demak, SMK Bakti Nusantara Demak, SMK NU Ungaran, SMK 1 Guntur Demak, SMK 21 Demak, SMK 2 Demak, SMK Grobogan dan SMK 2 Kesatrian Semarang, SMK 5 Semarang dan SMK Dr. Cipto.
Sementara mahasiswanya dari UIN Walisongo Semarang ada 5 orang, 1 orang dari Universitas Semarang (USM), 1 orang dari Unissula, 1 orang dari Universitas Negeri Semarang dan 1 orang dari Universitas Diponegoro (Undip).
“Saya membawa aspirasi mahasiswa sebagai pemimpin pasa depan yang ingin mewujudkan Indonesia adil sejahtera. Jadi teman-teman yang ditahan, saya ingin untuk bisa dikeluarkan hari ini,” tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)