SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menyebut total ada 32 orang demonstran yang ditahan buntut aksi demo yang ricuh di Kota Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Mereka semua menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang usai melakukan aksi kekecewaannya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengemukakan rinciannya adalah 22 orang anak STM/SMK dan 10 orang mahasiswa.
“Total semua 32 orang,” kata dia di Polda Jateng, Selasa (27/8/2024).
Dia menyebut para orangtua anak-anak STM akan dipanggil hari ini di Polrestabes Semarang untuk juga dimintai keterangan. Termasuk di antaranya apa tujuan anak-anak mereka mengikuti demonstrasi.
“Bersama orangtuanya, anak itu akan diwawancara atau interview penyidik, maksud dan tujuan datang ke acara atau unjuk rasa itu apa, padahal tidak ada hubungannya dengan anak SMK,” lanjut dia.
Polda Jateng menyebut situasi Kota Semarang sudah kembali kondusif, aktivitas warga di sekitaran Balai Kota Semarang sudah normal kembali.
Sementara, Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof. Gunarto dan tim mendatangi Polrestabes Semarang. Dia meminta polisi segera membebaskan mahasiswa yang terlibat aksi demo.
Dia meminta polisi menerapkan restorative justice. Salah satu pertimbangannya; para mahasiswa itu sedang menyampaikan aspirasi soal kondisi negara. Aksi mereka ini perlu dikawal, sebab menyuarakan aspirasi masyarakat luas, tak hanya Kota Semarang dan Jateng namun suara rakyat Indonesia.
“Pendekatan represif ini merugikan mahasiswa, khususnya yang ditahan. Para mahasiswa harus melanjutkan pendidikannya. Kalau ada penyidikan jangan dimolorkan tapi dipercepat karena itu adalah para aktivis yang cerdas, pasti bisa menjawab dengan waktu singkat sehingga penyidikan bisa ditangani dan dia bisa keluar,” tuturnya.