Sekitar pukul 05.30 WIB Tawuran berhasil dibubarkan dan kedua jalur jalan Basuki Rahmat dapat dilalui kendaraan. Nicolas menambahkan, untuk anggota Brimob yang terluka langsung dirujuk ke RS Polri Kramatjati untuk mendapat tindakan medis.
"Anggota Brimob yang terluka, saat ini masih dilakukan perawatan di UGD RS Polri," bebernya.
Korban mengalami luka bakar akibat siraman air keras sebanyak 12% di sekujur tubuhnya. Saat ini Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan di TKP, pengumpulan barang bukti, saksi - saksi dan korban sudah di visum," jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan akan menangani kejadian tawuran yang mengakibatkan Anggota Polisi terluka untuk segera memburu dan menangkap para pelaku.
"Kami akan lakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran, yang menyebabkan petugas kepolisian terluka untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," pungkasnya.
(Awaludin)