Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Tahanan Rutan KPK Dipersulit Sholat Jumat, Belum Bayar Pungli

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 03 September 2024 |07:15 WIB
3 Fakta Tahanan Rutan KPK Dipersulit Sholat Jumat, Belum Bayar Pungli
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan terpidana kasus proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku pernah dipersulit saat ingin Sholat Jumat ketika berada dalam Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. 

Berikut fakta-faktanya:

1. Dipersulit Sholat Jumat

Awalnya, Jaksa menanyakan Dono soal ada atau tidaknya ancaman saat dirinya belum membayar 'setoran bulanan'. 

Di ruang sidang, Dono mengaku tidak mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan Sholat Jumat. 

"Tidak, tidak pernah mengancam itu, tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya Jumatan gak bisa," kata Dono di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 2 September 2024.


2. Belum Bayar Iuran

Namun, ia sempat menyampaikan protes terhadap petugas yang menghalanginya. Akhirnya ia diperbolehkan untuk Sholat Jumat. 

"Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?" tanya Jaksa. 

"Iya, walaupun akhirnya dikeluarkan (diizinkan Sholat Jumat)," jawab Dono. 

3. Akhirnya Bayar Iuran ke Petugas Rutan

Dono akhirnya rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia tidak lagi dihalangi untuk Sholat Jumat. 

"Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?" tanya Jaksa. 

"Iya," jawab Dono.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement