Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Kabulkan Perlindungan 7 Terpidana Kasus Kematian Vina, Dapat Pengamanan Melekat

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 03 September 2024 |19:25 WIB
LPSK Kabulkan Perlindungan 7 Terpidana Kasus Kematian Vina, Dapat Pengamanan Melekat
LPSK. (Foto: Dok LPSK)
A
A
A

Pertimbangan untuk memindahkan SD yakni agar mempermudah akses kunjungan terhadap keluarga SD. LPSK juga menilai Lapas Cirebon dinilai efektif dalam pelaksanaan upaya hukum PK di PN Cirebon. 

“Untuk itu, LPSK memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM, khususnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menempatkan Kembali Terpidana SD ke Lapas Kelas I Cirebon,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement