Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Orang Sindikat Hipnotis di Kelapa Gading Ditangkap   

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 03 September 2024 |21:13 WIB
4 Orang Sindikat Hipnotis di Kelapa Gading Ditangkap   
Penangkapan (foto: freepik)
A
A
A


JAKARTA - Empat orang sindikat pencurian dengan modus hipnotis lintas provinsi ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. Empat orang yang ditangkap itu berinisial AS (48), SA (57), RSKT (60), dan A (46). 

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebut penangkapan terhadap 4 pelaku didasarkan atas tiga laporan yang diterima oleh polisi. Keempat pelaku tercatat beraksi di berbagai wilayah Jakarta, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah.

"Ungkap kasus sindikat hipnotis atau gendam lintas provinsi Sumatra, Jawa, dan Bali," kata Gidion didampingi Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, di Polsek Kelapa Gading pada Selasa (3/9/2024).

Gidion menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula ketika polisi menerima informasi adanya lansia berinisial LYS (79) yang jadi korban hipnotis di depan sebuah bank di Kelapa Gading pada 16 Agustus lalu. Aksi para pelaku viral di media sosial.

Ketika itu, kata Gidion, pelaku RSKT mendatangi korban dengan mengaku sebagai pengusaha dari Singapura yang hendak menyumbang uang ke sebuah yayasan. Namun, RSKT membawa uang dollar dan meminta bantuan ke korban untuk menukarkan uangnya ke rupiah.

"Mengaku sebagai pengusaha dari Singapura yang akan menyumbangkan uang dollarnya ke yayasan," ucap dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement