Menindak lanjuti perkembangan TPPO yang mulai memanfaatkan teknologi, Ai menyebut KPAI berkoordinasi dengan Cyber Crime Polri hingga Kemenkominfo untuk takedown dan investigasi saintifik untuk mengetahui operasinya sejauh mana.
"Kita kerja sama dengan Cyber Pol/Cyber Crime, Kominfo untuk takedown misalnya untuk menyerahkan ini harus syntific investigation bagaimana siapa akunnya sejauh mana operasinya ini kan harus terukur juga apa yang sudah dilakukan. Jadi hal itu yang KPAI lihat urgensi hari ini koordinasi lebih lanjut," ungkapnya.
(Fakhrizal Fakhri )