Tessa menjelaskan, di Direktorat PLPM saat ini berada di tahap telaah. Selanjutnya, akan meminta klarifikasi terhadap pelapor.
"Tahapan pertama (klarifikasi) kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ujarnya.
Akan hal itu, Tessa menyatakan Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Ketua Umum PSI itu.
"Iya sudah tidak ke sana lagi (dipanggil Direktorat Gratifikasi), fokusnya tidak ke sana lagi," ujarnya.