Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis, Wanita Dibius Suaminya Lalu Diperkosa 50 Pria

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2024 |15:20 WIB
Tragis, Wanita Dibius Suaminya Lalu Diperkosa 50 Pria
Tragis, wanita dibius suaminya lalu diperkosa 50 pria (AFP)
A
A
A

Pada hari ketiga persidangan pada Selasa kemarin, suaminya menjawab "ya" ketika ditanya apakah dia bersalah atas tuduhan terhadapnya.

Pensiunan itu telah mendokumentasikan tindakannya pada hard drive dalam folder berlabel "penganiayaan". Polisi kemudian melacak orang-orang yang diduga memperkosa istrinya saat dia dibius.

Penyidik ​​menghitung sekitar 200 kasus pemerkosaan, sebagian besar dilakukan oleh suami penggugat dan lebih dari 90 oleh orang asing yang terdaftar melalui situs web dewasa.

Penggugat bersikeras agar persidangan berlangsung di depan umum, sehingga fakta lengkap dari kasus tersebut terungkap.

Stephane Babonneau, salah satu dari dua pengacaranya, mengatakan akan ada "momen-momen yang sangat sulit" baginya saat dia bersaksi.

Dia tetap diam selama tiga hari pertama persidangan, berkomunikasi melalui pengacaranya.

Pada hari Rabu, pengacara pembela bertanya kepada penyidik ​​apakah Pelicot dan suaminya memiliki hubungan yang bebas dan apakah dapat dipercaya bahwa dia tidak menyadari apa pun selama satu dekade penuh pelecehan tersebut.

Rangkaian pertanyaan itu tampaknya membuatnya kesal, meskipun dia tetap bertahan ketika ketiga anaknya meninggalkan ruang sidang dengan perasaan kesal.

"Tentu saja dia tersinggung," kata Antoine Camus, pengacara keduanya, yang mengatakan kliennya ingin menanggapi. 

Delapan belas dari 51 terdakwa, termasuk suami penggugat, ditahan, sementara 32 terdakwa lainnya menghadiri persidangan sebagai orang bebas. Yang terakhir, yang masih bebas, akan diadili secara in absentia.

Sebagian besar tersangka menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara karena pemerkosaan yang diperparah jika terbukti bersalah.

Sidang diperkirakan berlangsung selama empat bulan hingga 20 Desember.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement