Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemotor Tertabrak KRL di Citayam, Sepanjang 2024 Ada 99 Kejadian di Wilayah Daop 1

Widya Michella , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2024 |03:02 WIB
Pemotor Tertabrak KRL di Citayam, Sepanjang 2024 Ada 99 Kejadian di Wilayah Daop 1
Pemotor tertabrak KRL di palang pintu perlintasan dekat Stasiun Citayam (Foto: Dok/M Refi Sandi)
A
A
A

JAKARTA - Seorang perempuan pengendara sepeda motor tewas tertabrak KRL di kawasan Citayam, Depok. Korban diduga menerobos palang perlintasan sebidang yang sudah ditutup penjaga.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 13.25 WIB di Km 37+953 di jalan perlintasan langsung (JPL) Nomor 25 Stasiun Citayam. 

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyayangkan kejadian kecelakaan tersebut. Pengendara diduga menerobos palang perlintasan kereta yang sudah ditutup petugas sehingga tertabrak KRL.

"Jam 13.25 WIB, terima laporan dari masinis KA 1285B (commuter line Bogor-Jakarta kota) dengan trainset 205JR7 (stamformasi 10 kereta) telah tertemper sepeda motor di Km 37+953 JPL 25 Stasiun Citayam (resmi dijaga)," kata Ixfan, Jumat.

Ia mengatakan, pengendara melanggar, menerobos palang pintu yang sudah ditutup oleh petugas penjaga palang pintu perlintasan. Secara hukum, lanjut Ixfan, aturan kendaraan melintas di perlintasan kereta diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)

"Pasal tersebut berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain," jelasnya.

Pengendara juga wajib mendahulukan kereta api yang melintas serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel. Ia menambahkan, ada ancaman sanksi bagi penerobos palang kereta. KAI mengajak masyarakat mengikuti aturan dan mengutamakan keselamatan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement