Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News: Baleg-Pemerintah Setuju RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |21:40 WIB
<i>Breaking News</i>: Baleg-Pemerintah Setuju RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
DPR - Pemerintah sepakat RUU Kementerian Negara dibawa ke Paripurna
A
A
A

Setelah itu, Wihadi mengetok palu menandakan pengesahan RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Dikutip dari berbagai sumber RUU Kementerian Negara akan mengubah dua pasal utama, yakni pasal 10 yang mengatur soal posisi wakil menteri. 

Setelah itu, ada Pasal 15, yang berisi soal jumlah kementerian. Dalam revisi itu, jumlah kementerian dihapus dan diserahkan ke presiden.
 

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement