"Sama seperti calon tunggal. Diletakkan kotak kosong, untuk menampung aspirasi yang berbeda dari figur yang terdapat di kertas suara. Kenapa di kertas suara yang calonnya lebih dari 2 tidak diletakkan kotak kosong?" katanya.
Baginya, gerakan Anak Abah itu menjadi tantangan bagi pembuat UU, pemerhati atau akademisi politik untuk urun rembug memperkaya khazanah regulasi politik kita. "Karena menyalurkan atau tidak menyalurkan suara adalah hak warga negara. Bukan Kewajiban warga negara," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.