NIAS BARAT - Pembunuhan sadis dialami seorang lansia bernama Faatulo Daeli alias Ama Yare (60) warga Dusun 1 Desa Sisobandrao, Kecamatan Sirimau, Kabupaten Nias Barat. Korban meninggal dibacok tetangganya sendiri hingga tewas menggunakan sebilah parang.
Pelaku berinisial RG (38), kini telah diamankan polisi.
Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu 8 September 2024, sore. Tidak berselang lama, polisi yang tiba di TKP berhasil berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku RG telah diamankan tanpa perlawanan. Saat ini motif pelaku masih dalam penyelidikan," kata Osiduhugo Daeli, Senin (9/9/2024).
Menurutnya, berdasarkan keterangan beberapa saksi, pelaku menghabisi korban dengan menggunakan kayu dan sebilah parang. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sirombu, namun sekitar 30 menit setelah ditangani oleh Dokter korban meninggal dunia.
"Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka di bagian kepala dan wajah," ujarnya.
Sementara Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani telah memberikan perintah kepada anggotanya agar secepatnya mengungkap motif dari kejadian sadis itu.
"Saya sudah perintahkan agar segera mengungkap motif dari kejadian tersebut," ujar Revi.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.