TULANG BAWANG BARAT - Seorang pria berinisial HS (33) warga Tiyuh Mulyo Sari, Batu Putih, Tulang Bawang Barat, ditangkap polisi lantaran menganiaya istrinya.
Kapolsek Gunung Agung, Iptu Amir mengatakan, pelaku diamankan usai melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial S (36). Adapun penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/26/IX/2024/SPKT/Polsek Gunung Agung/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung/ tertanggal 3 September 2024.
"Pelaku HS diamankan pada Kamis, 5 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, saat berada di seputaran Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tubaba," ujar Amir kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Amir menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Minggu 1 September 2024 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban baru selesai memandikan anaknya.