Kemudian, korban meminta tolong kepada anak pertamanya untuk mengambilkan handphone di kamar. Korban terkejut melihat layar handphone miliknya pecah.
"Korban lalu menanyakan kepada pelaku HS, namun pelaku diam saja, korban kesal, handphone itu dilempar di samping pelaku yang sedang duduk," kata dia.
"Pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan hingga mengalami memar di seputaran kepala," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Gunung Agung guna ditindaklanjuti.
"Berdasarkan bukti penyidikan, Polsek Gunung Polres Tulang Bawang Barat menetapkan HS sebagai tersangka," pungkasnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Gunung Agung guna proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
(Awaludin)