5. Bersamaan dengan hak jawab ini, FIFGROUP Cabang Sukabumi ingin menyampaikan bahwa selalu mengutamakan penyelesaian kontrak pembiayaan melalui pembayaran angsuran sesuai dengan ketentuan kontrak kredit yang telah disepakati. Upaya pengamanan unit merupakan salah satu bentuk mitigasi risiko perusahaan pembiayaan untuk mencegah kerugian atas perjanjian pembiayaan pada kontrak kredit yang telah terbentuk.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Sukabumi, 10 September 2024
Rudi Sihabudin
Kepala FIFGROUP Cabang Sukabumi
(Puteranegara Batubara)