Sebelumnya, pemerhati kebijakan publik Said Didu menguraikan betapa Proyek Strategis Nasional (PSN) telah menjadi kedok upaya segelintir investor yang didukung penguasa untuk merebut tanah rakyat dengan harga murah.
Seperti terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang hanya dengan harga Rp40 ribu-50 ribu per meter persegi.
"Atas nama PSN dengan didukung UU Omnibus mereka ini meneror rakyat agar segera melepaskan tanahnya," jelas Didu.
Ia menilai gerakan ini sangat sistematis karena Pemkab Tangerang menurunkan NJOP dari Rp 160 ribu/m2 menjadi hanya Rp 40-50 ribu saja. Sehingga rakyat tidak diberikan pilihan yang adil.