Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Jual Uang Palsu Rp1,2 Miliar Seharga Rp300 Juta, Sudah Lakukan 5 Kali Percetakan

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |17:05 WIB
Pelaku Jual Uang Palsu Rp1,2 Miliar Seharga Rp300 Juta, Sudah Lakukan 5 Kali Percetakan
Penampakan uang palsu yang dicetak di Bekasi. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Sebuah kios percetakan uang palsu di Bekasi terendus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Sepuluh orang pun ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 12.000 lembar.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, para tersangka menjual Rp1,2 miliar uang palsu tersebut dengan harga Rp300 juta.

"Awalnya kita dapat info ada beredar uang palsu di wilayah Bekasi, kita telusuri kemudian kita coba transaksi," kata Andri kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

"Uang palsu enggak bisa dikonversi ke Rupiah, enggak ada nilainya, cuma jaringan ini mau jual ke kita Rp300 juta. Dia minta dibayar segitu, kita tangkap," sambungnya.

Andri mengungkap, para pelaku telah beroperasi sejak awal 2024 dan berhasil mencetak uang lima kali, dengan sekali cetak sebanyak 12.000 lembar pecahan Rp100.000. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement