JAKARTA - Tersangka perampokan MIS alias Ibnu (30) yang menyasar sopir taksi online berinisial BI (44) ternyata terjerat utang biaya pernikahan. Melunasi utang jadi motifnya melakukan pencurian mobil dengan berpura-pura menjadi penumpang.
“Tersangka memiliki banyak utang dan berencana akan melunasi utangnya, utang yang sekitar setahun yang lalu untuk proses biaya pernikahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan tersangka membawa kabur mobil dan handphone milik korban. Pelaku menurunkan korban di pinggir jalan tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR), Jatiasih, Bekasi.
Setelahnya, pelaku menghubungi korban dengan meminta uang tebusan agar mobil bias dikembalikan. “Kemudian dalam proses setelah pelaksanaan aksi begal ini, tersangka sempat menghubungi atau me-WA korban untuk minta tebusan mobil dan handphonenya sejumlah Rp75 juta,” ucapnya.
Peristiwa perampokan tersebut terjadi di Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi pada hari Sabtu (7/9/2024) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah melakukan pencurian, pelaku mengirimkan pesan tebusan.