"(Mabes Polri) menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi," ujar Erdi.
Awal Mula Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PON
Bareskrim Polri menyatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan korupsi penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan bahwa koordinasi tersebut dilakukan berdasarkan terbentuknya Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan PON.
"Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas Pendampingan kegiatan PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri," kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
(Puteranegara Batubara)