Kemudian oleh pelaku perhiasan emas itu dimasukkan ke dalam saku celana pelaku, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan lokasi toko. Pemilik toko baru menyadari kehilangan emasnya ketika sore hari menjelang toko tutup.
"Selanjutnya pemilik toko laporan ke Polsek Bululawang pada Kamis 12 September 2024 pukul 18.00 WIB. Kerugian satu buah kalung emas ditaksir sekitar Rp 7 juta, saat ini kami masih melakukan penyelidikan," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)