JAKARTA - Binus School Simprug membantah adanya dugaan bullying, pelecehan seksual dan pengeroyokan yang dialami salah satu muridnya berinisial RE (16).
Kuasa Hukum Binus School, Otto Hasibuan, menjelaskan peristiwa itu diduga terjadi pada 30-31 Januari 2024 lalu. Namun, menurutnya, yang sebenarnya terjadi bukanlah perundungan ataupun pelecehan seksual seperti yang diungkapkan.
"Ketika dia mengatakan bahwa dia dikatakan dibully. Kita lihat faktanya adalah memang adalah perkelahian diantara mereka," kata Otto dalam jumpa pers, dikutip, Minggu (15/9/2024).
Otto mengatakan, fakta itu didapatkan dari beberapa potongan CCTV yang merekam kejadian tersebut yang melibatkan RE. Di mana ada 2 lokasi kejadian, yakni kantin dan toilet sekolah.
Pada rekaman CCTV di kantin, terlihat RE terlibat kontak fisik dengan salah satu siswa lainnya. Dalam rekaman itu, RE justru terlihat menjambak rambut siswa lain tersebut.
Selanjutnya, ada 2 rekaman CCTV di depan toilet yang memperlihatkan RE bersama belasan siswa lainnya masuk ke dalam toilet. Rekaman ini juga membantah RE dipaksa masuk ke toilet untuk dirundung.
Selain itu, ditunjukan pula rekaman yang di ambil dari salah satu ponsel siswa yang menunjukan aktivitas di dalam kamar mandi. Rupanya, di sana RE berkelahi dengan salah satu siswa.
Perkelahian itu memang disaksikan oleh sejumlah siswa lainnha. Namun, setelah RE dan salah satu siswa lainnya berkelahi sempat dipisahkan oleh siswa lainnya.
"Ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju, berkelahi. Jadi, satu lawan satu berkelahi. Setelah itu selesai," ujar Otto.