Selanjutnya, kata Ade Ary, saksi memberi informasi kepada rekan-rekan kamar yang lain, dan menindaklanjuti laporan tersebut kepada saksi 2 yang bertugas pada hari itu.
"Pada pukul 17.00 WIB saksi 2 selaku petugas melakukan pengecekan guna memastikan jumlah tahanan narapidana sesuai dengan jumlah yang ada dan diarahkan untuk masuk kembali ke kamarnya masing masing," katanya.
"Dan saat itu saksi 2 mendapat informasi bahwa salah satu narapidana telah meninggal dunia di dalam kamar dalam posisi telungkup. Selanjutnya saksi 2 melakukan pelaporan secara berjenjang kepada danton jaga saat itu, dan diteruskan kepada KPLP guna proses lebih lanjut," sambungnya.
(Salman Mardira)