PALESTINA - Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (17/9/2024) dijadwalkan akan membahas rancangan resolusi yang menuntut diakhirinya pendudukan Israel atas semua wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan. Meski resolusi Majelis Umum ini tidak mengikat, tetapi Israel telah mengecam rancangan resolusi baru tersebut sebagai hal yang memalukan.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa tidak ada yang membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina. "Kami semua mengutuk serangan teror yang dilakukan oleh Hamas, serta penyanderaan, yang merupakan pelanggaran mutlak terhadap hukum humaniter internasional," katanya.
"Tetapi kenyataannya adalah tidak ada yang membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina, dan itulah yang kita saksikan secara dramatis di Gaza,” lanjutnya.
Sementara itu, di Gaza tengah pada Senin (16/9/2024), para penyintas menyisir puing-puing setelah Israel mengebom kamp pengungsi Nuseirat.
Seorang petugas medis di Rumah Sakit (RS) Al-Awda mengatakan sepuluh orang tewas dan 15 orang terluka dalam serangan terhadap rumah keluarga Al-Qassas di Nuseirat.
"Rumah saya diserang saat kami sedang tidur tanpa peringatan sebelumnya," kata penyintas Rashed al-Qassas.