PARIAMAN - Nasib tragis dialami Nia Kurnia Sari (18). Gadis penjual gorengan keliling ditemukan tewas terkubur di dalam tanah di kawasan Guguk, Kecamatan Dua Kali Sebelas Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Korban ditemukan dengan tangan kondisi terikat dan tanpa busana.
Sebelum ditemukan tewas, korban dilaporkan hilang sejak Jumat 6 September 2024 setelah berjualan gorengan di Korong Pasa Surau. Saat itu warga sekitar terakhir melihat keberadaannya sekira pukul 18:00 WIB.
Namun, hingga pukul 20.00 WIB Nia belum juga pulang, keluarga Nia pun melakukan pencarian. Saat pencarian ditemukan jilbab dan jualan korban berserakan, hingga akhirnya keluarga melaporkan kehilangan Nia Kurnia Sari pada polisi.
Tim SAR pun menemukan korban sudah tertimbun tanah pada Minggu 8 September 2024. Korban diketahui baru tamat SMA dan ingin melanjutkan kuliah. Korban diduga diperkosa sebelum dibunuh karena saat ditemukan mayat korban dalam keadaan telanjang dengan tangan terikat.
Ibu korban, Mila mengatakan bahwa anaknya selama ini menjadi tulang punggung keluarga karena ayah dan ibunya sudah lama berpisah. Sementara ibunya yang juga jualan gorengan keliling kadang tak bisa berjualan karena sakit.
"Dia keinginannya pengin kuliah," ujarnya, Senin (9/9/2024).
Pelaku Residivis Pencabulan
Polisi baru berhasil mengungkap identitas pelaku pada 14 September 2024. Polisi lantas melakukan pengepungan di lokasi persembunyian IS (26) di daerah Padang Kabau Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Hingga Senin (16/9/2024) sore, penyisiran terus dilakukan kepolisian untuk menemukan pelaku pembunuhan yang merupakan residivis kasus pencabulan itu.
Saat ini, IS sudah ditetapkan tersangka pembunuhan gadis penjual goreng, NKS. Adapun di lokasi persembunyiannya itu, warga sudah dua kali bertemu dengan tersangka di pagi dan siang hari.
Warga langsung melapor ke aparat kepolisian. Namun, saat akan ditangkap, tersangka berhasil melarikan diri. Kepolisian pun mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus pelarian IS, namun nihil.
Dari lokasi, polisi diduga menyita barang bukti berupa pakaian. Sementara jejak pelaku diduga melarikan diri menyeberangi areal persawahan.
(Qur'anul Hidayat)