JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa telah mengantongi identitas oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor yang diduga menerima uang Pungutan Liar (Pungli) dari pedagang di Pasar Merdeka. Aparat langsung melakukan penyelidikan terkait hal itu.
Terungkapnya dugaan uang tersebut mengalir ke DLH Kota Bogor terkait dengan penangkapan lima anggota Ormas yang memungut pungli ke pedagang pasar. Setelah ditangkap mereka 'bernyanyi' kemana saja aliran rupiah itu.
"Iya kita sudah mengantongi 2 nama oknum DLH-nya. Pendalaman dilakukan oleh Tim Saber Pungli," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Berdasarkan keterangan anggota Ormas itu, kata Aji, uang yang diambil dari para pedagang dikumpulkan dan dibagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor. Polisi pun melakukan bersama dengan Tim Saber Pungli.
5 Anggota Ormas Pungli ke Pedagang Pasar
Polisi menangkap lima orang anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diduga melakukan pungutan liar kepada pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor. Dalam hal ini pelaku menggunakan modus penarikan iuran dengan alasan kebersihan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan kelima orang itu diamankan dari hasil razia Anggota Resmob bersama Anggota Polsek Bogor, sejak dini hari hingga pagi tadi. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.