"Pelaku melakukan pemungutan liar kepada para pedagang Pasar Merdeka," kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).
Kelima orang yang meresahkan pedagang itu berinisial IR, AS, DS, K dan NM. Adapun pungutan uang yang dilakukan para pelaku ke pedagang Pasar Merdeka berkisar antara Rp40 ribu-Rp100 ribu.
"Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar," ujar Bismo.
(Puteranegara Batubara)