Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kantongi Identitas Oknum DLH Kota Bogor yang Diduga Terima Pungli dari Pedagang Pasar 

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |12:31 WIB
Polisi Kantongi Identitas Oknum DLH Kota Bogor yang Diduga Terima Pungli dari Pedagang Pasar 
Ilustrasi Pungli. Foto: Freepik.
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyatakan bahwa telah mengantongi identitas oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor yang diduga menerima uang Pungutan Liar (Pungli) dari pedagang di Pasar Merdeka. Aparat langsung melakukan penyelidikan terkait hal itu. 

Terungkapnya dugaan uang tersebut mengalir ke DLH Kota Bogor terkait dengan penangkapan lima anggota Ormas yang memungut pungli ke pedagang pasar. Setelah ditangkap mereka 'bernyanyi' kemana saja aliran rupiah itu. 

"Iya kita sudah mengantongi 2 nama oknum DLH-nya. Pendalaman dilakukan oleh Tim Saber Pungli," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Berdasarkan keterangan anggota Ormas itu, kata Aji, uang yang diambil dari para pedagang dikumpulkan dan dibagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor. Polisi pun melakukan bersama dengan Tim Saber Pungli.

5 Anggota Ormas Pungli ke Pedagang Pasar 

Polisi menangkap lima orang anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diduga melakukan pungutan liar kepada pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor. Dalam hal ini pelaku menggunakan modus penarikan iuran dengan alasan kebersihan. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan kelima orang itu diamankan dari hasil razia Anggota Resmob bersama Anggota Polsek Bogor, sejak dini hari hingga pagi tadi. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Pelaku melakukan pemungutan liar kepada para pedagang Pasar Merdeka," kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).

Kelima orang yang meresahkan pedagang itu berinisial IR, AS, DS, K dan NM. Adapun pungutan uang yang dilakukan para pelaku ke pedagang Pasar Merdeka berkisar antara Rp40 ribu-Rp100 ribu.

"Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar," ujar Bismo. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement