Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Kabupaten Bandung Umumkan Status Tanggap Darurat Pasca-Gempa

Agi Ilman , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |18:22 WIB
Pemerintah Kabupaten Bandung Umumkan Status Tanggap Darurat Pasca-Gempa
Ilustrasi
A
A
A

KABUPATEN BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menetapkan status tanggap darurat setelah gempa bermagnitudo 4.9 mengguncang wilayah tersebut pada Rabu (18/9/2024) pukul 09.41 WIB.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memperlancar distribusi bantuan kepada korban melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT).

“Hari ini kami mengadakan rapat gabungan dengan Forkopimda untuk memutuskan status tanggap darurat. Dengan ini, anggaran bisa segera diluncurkan,” kata Dadang pada Rabu.

Penetapan status darurat akan berlangsung selama dua minggu, dari 18 September hingga 2 Oktober 2024.

Hal ini bertujuan untuk mengarahkan fokus pemerintah daerah pada penanganan kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement