Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, DPR Sahkan RUU Kementerian Negara dan Wantimpres 

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |07:03 WIB
Hari Ini, DPR Sahkan RUU Kementerian Negara dan Wantimpres 
Gedung DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan RUU Kementerian Negara akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada hari ini, Kamis (19/9/2024).

Pengesahan akan dilakukan dalam forum Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Kamis (19/9/2024) pagi. 

Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto mengatakan, kesepakatan pengesahan kedua RUU itu telah dilakukan dalam rapat kerja bersama Pemerintah beberapa waktu lalu 

"Ya hasil kemarin kan, waktu raker kan sudah jelas bahwa akan dibawa kepada paripurna terdekat. Ya kalau melihat paripurna terdekat ya kemungkinan dalam minggu ini," kata Wihadi kepada wartawan yang dikutip, Kamis (19/9/2024).

Bahkan, kata Wihadi, pimpinan DPR RI dan Badan Musyawarah (Bamus) telah menggelar rapat untuk mengesahkan RUU Wantimpres dan Kementerian Negara.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement