Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, DPR Sahkan RUU Kementerian Negara dan Wantimpres 

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |07:03 WIB
Hari Ini, DPR Sahkan RUU Kementerian Negara dan Wantimpres 
Gedung DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

Atas dasar itu, ia berkata, pengesahan dua RUU itu akan dilakukan pada rapat paripurna yang digelar pada Kamis (19/9/2024) ini. "Iya, iya (pengesahan di paripurna Kamis ini).

Sedianya, rapat paripurna sendiri akan digelar pada pukul 09.30 WIB. Dari agenda rapat yang diperoleh, DPR RI juga akan mengesahkan sejumlah RUU dan mengambil kesepakatan permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan pemain bola keturunan Indonesia.

Adapun agenda rapat hari ini ialah lembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, penetapan mitra kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan penetapan rancangan peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.


 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement