Sekadar diketahui, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan lembaga pemerintah Republik Indonesia yang merupakan transformasi dari Lembaga Sandi Negara.
Sebagian kewenangan lembaga ini juga berasal dari Direktorat Keamanan Informasi dan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Lembaga ini bertugas melaksanakan keamanan siber dan persandian secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber dan sandi.
(Fahmi Firdaus )