“Selain itu, Polres Aceh Jaya, Polres Aceh Timur, dan Polres Aceh Besar juga telah memanfaatkan teknologi ini untuk menganalisis kecelakaan besar lainnya, termasuk kecelakaan di ruas tol Sibanceh yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian material yang signifikan,” tuturnya.
Dengan penerapan metode TAA, Ditlantas Polda Aceh berharap proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan akurat, sehingga dapat mendukung proses penegakan hukum yang lebih transparan dan efektif.
(Puteranegara Batubara)