Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sistem PBB Dinilai Harus Mengikutsertakan Taiwan Demi Ciptakan Dunia yang Lebih Aman, Bebas dan Setara

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 25 September 2024 |17:27 WIB
Sistem PBB Dinilai Harus Mengikutsertakan Taiwan Demi Ciptakan Dunia yang Lebih Aman, Bebas dan Setara
John Chen, Representative, Taipei Economic and Trade Office (TETO) menilai sistem PBB mencegah pemerintah Taiwan untuk menghadiri pertemuan dan acara PBB (Foto: TETO)
A
A
A

TAIWAN - Sidang ke-79 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) yang sedang digelar di New York, Amerika Serikat (AS) mengangkat tema ‘Unity in diversity, for the advancement of peace, sustainable development and human dignity for everyone everywhere’ atau Kesatuan dalam keberagaman, untuk memajukan perdamaian, pembangunan berkelanjutan, dan martabat masyarakat di seluruh dunia. Namun sangat disayangkan bahwa 23,5 juta penduduk Taiwan masih dikecualikan dari sistem PBB.

Dalam hal ini, John Chen, Representative, Taipei Economic and Trade Office (TETO) menilai sistem PBB tidak hanya mencegah pemerintah Taiwan untuk menghadiri pertemuan dan acara PBB, tetapi juga melarang pemegang paspor Taiwan, serta media dan jurnalis Taiwan untuk masuk ke lingkungan dan kawasan PBB atapun untuk meliput pertemuan dan acara terkait. Hal ini sangat berlawanan dengan tema dari Sidang Majelis Umum PBB.

“Pada saat Presiden Sekretaris Jenderal Majelis Umum PBB Philemon Yang menyerukan dengan lantang pada sidang Majelis Umum PBB tahun ini bahwa negara-negara anggota PBB harus memperkuat kerja sama internasional untuk menghadapi serangkaian tantangan global seperti perubahan iklim dan eskalasi konflik regional, di sisi lain Tiongkok semakin intensif dalam meningkatkan upaya dan tindakan provokatifnya di Laut China Timur, Laut China Selatan dan Selat Taiwan,” terangnya.

Dia menilai Tiongkok dengan sengaja mendistorsi Resolusi 2758 Majelis Umum PBB yang disahkan tahun 1971 untuk menyangkal status yang layak bagi Taiwan. China juga dengan sengaja mengaitkan resolusi tersebut dengan “Prinsip Satu Tiongkok” untuk menekan hak sah Taiwan dalam berpartisipasi secara bermakna di PBB dan badan-badan khusus PBB.

Resolusi 2758 Majelis Umum PBB tidak menyebutkan Taiwan pada keseluruhan teks, juga tidak menyatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari Tiongkok, apalagi mengesahkan Tiongkok untuk mewakili Taiwan di PBB. Oleh karena itu resolusi tersebut tidak ada hubungan dengan Taiwan.

Tiongkok terus memperluas niat buruk dengan menyalahartikan Resolusi 2758 Majelis Umum PBB untuk menekan partisipasi Taiwan dalam berbagai platform internasional dan di berbagai kesempatan menyebarkan narasi palsu bahwa resolusi tersebut merupakan dasar hukum kedaulatan Beijing atas Taiwan, yang faktanya sangat bertentangan.

Saat ini, semakin banyak negara yang menyampaikan kritik mereka terhadap interpretasi Tiongkok yang menyimpang terhadap Resolusi 2758 Majelis Umum PBB, yaitu antara lain: pada laporan implementasi tahunan “Common Foreign and Security Policy” Uni Eropa yang disahkan bulan Februari 2024 menegaskan bahwa Taiwan dan Tiongkok tidak saling membawahi satu sama lain, dan hanya pemerintah Taiwan yang dipilih secara demokratis yang dapat mewakili rakyat Taiwan secara internasional.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement