Perkara ini berawal ketika, APH diculik dari tempat tinggalnya saat bermain Handphone. Saat itu korban seorang diri karena sang ibu Amelia sedang pergi ke tempat kerja suaminya yang tak jauh dari lokasi.
Kepergian Amelia rupanya sudah diprediksi oleh pelaku EM dan SH. Nyatanya mereka berdua telah menunggu di sebuah gudang yang berada di samping rumah korban.
"Pelaku EM dan SH sudah standby di dalam gudang disamping rumahnya, diambil dari kamar dibawa ke gudang. Disitu dieksekusi," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi, Senin, 23 September 2024.
Disitu, SA membekap korban dengan tangannya. Namun, APH memberikan perlawanan dengan cara mengigit. SA yang marah lantas melakban mulut korban agar tidak berteriak. Disitu juga SA memukul punggung korban menggunakan shocbreaker.
Usai korban tumbang, pelaku SA menutup wajah menggunakan bantal boneka dan mendudukinya. Sadis, hal itu juga dilakukan oleh EM. Dimana dia turut menduduki wajah korban hingga giginya ompong.
Selanjutnya, tersangka SA, EM, dan RH memasukan jasad korban ke dalam kontainer sebelum dimasukan ke dalam tas.
(Puteranegara Batubara)