JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus kematian bocah Alvaro Kiano Nugroho yang dibunuh ayah tirinya. Dalam reka adegan itu terungkap betapa sadisnya Alex Iskandar menghabisi anak tak berdosa itu.
Prarekonstruksi digelar pada Jumat 21 November 2025 lalu, usai penyidik meminta keterangan Alex. Meskipun akhirnya, pelaku bunuh diri di kantor polisi.
"Pelaksanaan prarekonstruksi ini dilaksanakan untuk mengetahui dan membuat terang suatu peristiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (27/11/2025).
Pada prarekonstruksi itu, pelaku terlihat mengambil handuk berwarna coklat. Barang itu digunakan untuk membekap Alvaro yang saat itu dalam posisi telentang di lantai.
Setelah beberapa saat dan memastikan bocah itu tidak lagi bergerak, Alex menyeret tubuh Alvaro ke garasi dan meletakkannya di belakang mobil.
Beberapa hari kemudian, Alex kembali memindahkan jenazah. Dalam adegan prarekonstruksi, tampak jenazah Alvaro diletakkan di bangku tengah mobil sebelum akhirnya dibawa pergi untuk dibuang.
(Arief Setyadi )