CILEGON - Nasib malang dialami oleh bocah APH (5) yang terkena imbas konflik para orang dewasa. Anak tak berdosa itu menjadi korban penculikan serta pembunuhan.
APH ditemukan meninggal dunia dalam kondisi wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak. Peristiwa keji itu dilakukan oleh lima tersangka, yakni, Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23). Mereka bersekongkol merencanakan aksi pembunuhan hingga pembuangan jenazah korban.
Selain bersekongkol, para pelaku juga melakukan siasat jahat, untuk menutupi jejak perbuatannya. Tersangka berpura-pura tak mengetahui apa yang terjadi di depan ibu korban, Amelia. Bahkan, seorang pelaku Ridho alias Rahmi sempat mengantarkan ke pihak kepolisian untuk melaporkan peristiwa kehilangan anak.
"Iya betul (mengantar ibu korban laporan-red) saudari RH," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara saat dihubungi, Rabu (25/9/2024).
Indra juga tak menampik itu merupakan bagian dari cara pelaku untuk mengalihkan perhatian hingga kecurigaan ibu korban. Bahkan, mereka juga sempat melakukan takziah ke rumah duka sesaat kabar bahwa APH ditemukan meninggal dunia.
"Iya mereka bersikap seolah tidak terjadi apa-apa," ujar Kemas.
Motif Penculikan hingga Pembunuhan
Motifnya mereka melakukan perbuatan kejam ini karena masalah utang-piutang, pinjaman online alias Pinjol.
"Jadi Saenah dan Rahmi ini memiliki utang pinjol dengan menggunakan akun dan identitas A (ibu korban-red) sebesar Rp75 juta," tutur Kemas.
Dari hasil pemeriksaan, menurut Kemas, ibu korban disebut-sebut kerap memarahi anak dari Saenah sehingga memicu dendam diantara mereka.
"Motif yang kami dalami itu SH itu sakit hati karena perlakuan ibu korban dari keterangan yang kita ambil A (ibu korban-red)sering memarahi anak SH," ucapnya.
Cara Kejam Tersangka Culik dan Bunuh APH