“Dalam posisi ibu Masrwiati selaku ASN tentu Pemerintah Kota Bekasi akan mengambil sebuah tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Gani.
Disisi lain, Pemkot Bekasi telah memfasilitasi pertemuan antara Masriwati dan perwakilan Umat Kristiani. Kedua pihak diklaim telah sepaham hal itu lantaran terjadinya miskomunikasi.
“Dengan terjadinya miskomunikasi tadi, kami pertemukan para pihak ini dan alhamdulillah telah terjadi kesepahaman,” papar Gani.
Dalam pertemuan itu, kata Gani, telah disepakati bahwa peribadatan yang sebelumnya dilakukan di lingkungan rumah akan difasilitasi ke Gereja GKOI. Hal ini dilakukan agar umat Nasrani bisa beribadah dengan nyaman.
“Pemerintah Kota bekasi secepatnya juga akan memfasilitasi pperpindahan tempat tadi ya ke GKOI,” tutup Gani.
(Puteranegara Batubara)