Dikutip dari "Antara Lawu dan Wilis : Arkeologi, Sejarah, dan Legenda Madiun Raya Berdasarkan Catatan Lucien Adam Residen Madiun 1934 - 38" serangan pasukan VOC Belanda di bawah Mayor JJ Steenmulder, membuat Mas Said terpaksa melarikan diri. Namun demikian, dia berhasil bergerak kembali ke Ponorogo, Madiun, dan Kediri-bersembunyi di Daha.
Kemudian dari Daha, wilayah Kediri pasukan Mas Said berusaha untuk menembus keluar. Namun, pasukan raja, Mayor Steenmulder, dan Pangeran Madura bergerilya di sekelilingnya secara terus-menerus. Selain pelarian di Daha, Lucien Adam menemukan laporan mengenai pelariannya ke Ngawi melalui Bengawan Solo.
Pelarian ini dilakukan melalui Mantingan di bagian barat Ngawi yang dilanjutkan dengan pergerakan ke arah utara. Mas Said baru menyerahkan diri pada 17 Maret 1757 ketika menandatangani Perjanjian Salatiga dengan Kompeni, yang mengakui statusnya sebagai Pangeran Adipati, alias Pangeran Amardika di Surakarta dengan apanase empat ribu cacah atau keluarga petani.