Waka Polres Kompol Ryan Dodo Hutagalung mengatakan, pihak kepolisian sendiri telah menerima laporan dari keluarga korban atau siswa, terkait kasus video viral tersebut.
“Untuk laporan sudah kita terima, yang melaporkan paman dari korban. Sekarang dalam proses saksi-saksi,” katanya.
Sementara itu pihak sekolah sendiri masih belum memberikan keterangan terkait video viral yang melibatkan guru dan siswa di sekolah mereka.
Nantinya, Pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Polres Gorontalo juga turut mendampingi untuk memastikan jalannya proses hukum dengan baik.
(Rina Anggraeni)