MALANG - Aksi begal payudara menimpa pelajar SMP di Kota Malang sepulang sekolah. Korban berinisial NPA (12) pulang ke rumah dengan berjalan kaki bersama satu temannya dan menjadi sasaran aksi bejat pelaku.
Peristiwa begal payudara ini terekam kamera CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam video yang beredar, awalnya kedua pemotor berboncengan melintasi jalanan setapak di perkampungan.
Kemudian satu orang yang berada di belakang tiba-tiba langsung memegang payudara siswi tersebut. Pelaku kemudian kabur ke arah depan korban. Darı informasi dan penelusuran video yang viral di media sosial (medsos) tersebut, TKP berada di kawasan permukiman Jalan Arif Margono, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, pasca kejadian pembegalan payudara itu, korban berbekal rekaman kamera CCTV melapor ke Polresta Malang Kota. Darı sinilah kepolisian bergerak melakukan penyelidikan, hingga menangkap satu tersangka berinisial LBS (34).
"Kita melakukan ungkap kasus terkait kejadian viral begal payudara, kejadian tanggal 21 September 2024, hari Rabu pukul 14.00 WIB, korban inisial NPA (12), bersama kawannya pulang sekolah melewati Jalan Arif Margono Klojen," ucap I Gusti Agung Ananta Pratama, saat ditemui di Polresta Malang Kota, Kamis (26/9/2024) siang.
Saat itu dua pelajar yang sedang berjalan kaki diikuti dua orang yang berboncengan sepeda motor. Pelaku yang membonceng melakukan tindak pidana memegang payudara siswi tersebut.
"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di Sukun, Kota Malang, lalu dibawa ke Polres. Kita berhasil menangkap pada 25 September, dan sudah melakukan gelar perkara, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata Gusti Agung Ananta Pratama.
Pelaku kini terpaksa mendekam di jeruji besi Mapolresta Malang Kota, dan terancam Pasal 53 juncto Pasal 6A Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Dengan ancaman penjara 4 tahun," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)