Lokasi musibah tidak dapat diakses oleh kendaraan dan hanya bisa ditempuh jalan kaki selama delapan jam dari pusat nagari atau akses yang bisa ditempuh kendaraan bermotor.
Forkopimda Kabupaten Solok telah melakukan Koordinasi untuk penanggulangan bencana tanah longsor tersebut dengan langkah-langkah, menugaskan tim Penyelamatan dan Evakuasi untuk penanggulangan pertama. Kemudian dilakukan pendataan yang terdiri dari unsur, polisi, TNI dari Kodim 0309/Solok, Tim Reaksi Cepat BPBD Solok, Satpol PP Solok dan Damkar, Dinas Kesehatan, pemerintah nagari serta relawan.
“Kita juga menyiapkan menyiapkan logistik serta peralatan yang dibutuhkan untuk tindakan penyelamatan dan evakuasi,” terangnya.
Selain itu pemerintah Kabupaten Solok membuat Posko di lapangan untuk memudahkan operasional penyelamatan, evakuasi serta koordinasi di lapangan.
(Fakhrizal Fakhri )