Ia juga menjelaskan, terkait sejumlah kliennya yang berinteraksi dengan aparat kepolisian seperti bersalaman dan mencium tangan polisi. Hal ini dilakukan semata-semata sebagai bentuk kesopanan dan penghormatan yang umum dalam budaya Indonesia.
"Gestur-gestur tersebut sama sekali tidak mengindikasikan adanya kolusi, kerjasama, atau dukungan dari aparat kepolisian terhadap aksi pembubaran diskusi," tegas Gregorius.
Gregorius juga menegaskan bahwa kliennya menyadari tindakan pembubaran diskusi lantaran mengakibatkan ketidaknyamanan berbagai pihak. Kliennya pun dipastikan siap bertanggung jawab atas tindakan yang diperbuat.
"Mereka menyesali perbuatan tersebut dan siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tutupnya.
(Awaludin)