Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Tumpukan Uang Rp450 Miliar di Kasus Mega Korupsi Duta Palma

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 30 September 2024 |14:20 WIB
Penampakan Tumpukan Uang Rp450 Miliar di Kasus Mega Korupsi Duta Palma
Penampakan Tumpukan Uang Rp450 Miliar/Okezone
A
A
A

JAKARTA- Kejaksaan Agung melakukan penyitaan pada Rp450 miliar atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsi Duta Palma Group. Setiap satu kantong plastik berisi satu miliar dengan total sebanyak 450 kantong plastik.

Pantaun Okezone di lokasi, uang sebesar Rp450 miliar itu dimasukkan ke dalam kantong-kantong plastik. Di dalam kantong tersebut berisi satu miliar dengan pecahan Rp100 ribu.

"Satu plastik ini isinya Rp1 Miliar. Jadi ada 450 plastik," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di hadapan para wartawan di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Senin (30/9/2024).

Setelah dipajang intuk keperluan konfeensi pers, uang tersebut dibawa menggunakan tiga troli dikawal ketat oleh petugas.

Herli menjelaskan, penyitaan Rp450 miliar merupakan bentuk komitmen Kejaksaan khususnya jajaran Jampidsus dalam menyelesaikan perkara hingga sampai pada korporasi.

"Bukan hanya terkait dengan orang tetapi juga terkait dengan korporasi. Dan salah satu contoh pada hari ini ada penyitaan yang dilakukan untuk uang senilai 450 miliar," pungkasnya.

 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, uang itu disita atas kasus diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi. Kasus korupsi dengan tersangka korporasi Duta Palma Group merupakan pengembangan kasus korupsi terkait perizinan perkebunan sawit Bos Duta Palma, Surya Darmadi.

Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. Total, ada tujuh korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang terkait perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu.

Ketujuh tersangka korporasi itu ialah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement