JAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, kembali melakukan serangkaian kegiatan pencegahan penyelundupan narkoba di dalam sel pada Senin (30/9/2024). Salah satunya, lewat razia dan tes urine.
Kepala Lapas (Kalapas) Kayu Agung, Jepri Ginting menekankan pentingnya razia rutin terhadap sel-sel warga binaan. Hal itu, kata Jepri, untuk mengantisipasi barang haram masuk ke dalam Lapas Kayu Agung.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari barang-barang terlarang," ujar Jepri melalui keterangan resminya, Senin (30/9/2024).
Selain itu, seluruh warga binaan juga diwajibkan untjk mengikuti tes urine, yang dilakukan secara acak. Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan zat terlarang.
Jepri Ginting memimpin langsung razia di seluruh blok hunian. Tim dibagi menjadi dua dan langsung bergerak ke blok hunian. Petugas langsung melakukan secara teliti kamar hunian warga binaan.
"Lapas Kayu Agung harus bersih dari peredaran Narkoba dan Handphone apabila ada yang bermain harus siap menerima konsekuensi dan peraturan yang berlaku" kata Jepri.
Setelah razia, petugas langsung melakukan test urine bagi warga binaan. Sebanyak 10 warga binaan yang dipilih secara acak langsung diperiksa urine oleh tenaga kesehatan Lapas Kayu Agung. Hasilnya, semua warga binaan yang dites urine negatif dari penyalahgunaan narkoba
"Razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran narapidana tentang bahaya narkoba dan konsekuensi dari penggunaan HP secara ilegal," pungkasnya.
(Awaludin)