Meski begitu, Anton menilai masih ada sejumlah hal yang perlu ditingkatkan DPR dalam fungsi diplomasi parlemen. Tentunya ini menjadi tugas bagi Anggota DPR periode 2024-2029 yang baru saja dilantik 1 Oktober lalu, di mana masih dalam kepemimpinan Puan sebagai Ketua DPR.
"Pertama, tingginya ekspektasi masyarakat bahwa diplomasi parlemen ini semestinya langsung membawa dampak positif di masyarakat. Sementara diplomasi yang dilakukan parlemen kerap kali hanya mampu untuk mendorong, menyuarakan, menyerukan dan memberi ruang topik ataupun agenda tertentu untuk dibahas lebih mendalam," terang Anton.
Anton mengatakan dilomasi Indonesia selama ini masih bersifat komplementer, terutama yang dilakukan Pemerintah. Lain halnya dengan praktik diplomasi parlemen negara lain, seperti yang dilakukan Inggris dan Australia, yang memiliki fungsi lebih spesifik dan jelas.
Untuk itu, Anton mendorong agar DPR bersama Pemerintah meningkatkan kolaborasi agar selalu memiliki narasi yang sama terkait topik atau isu tertentu.
“Membumikan diplomasi parlemen melalui keterbukaan informasi seperti saat ini adalah hal baik. Masyarakat bisa memonitor langsung apa yang dilakukan dan disampaikan DPR dalam forum regional dan internasional,” ujarnya.