"Jadi mereka tuh tidak sama-sama tahu, mereka bahkan tahunya setelah kejadian ternyata anak sama bapak melakukan juga hal yang sama seperti," imbuhnya.
Wira menambahkan, hingga saat ini korban pencabulan yang dilakukan guru ngaji tersebut, dari 3 bertambah 4 orang dan bertambah 1 orang lagi menjadi 5 orang korban. Korban juga merupakan salah satu dari daftar santriwati di tempat pengajian tersebut.
Sebelumnya, Polisi menetapkan dua guru ngaji Muhammad Hadi Sopyan (29) dan Sudin bin Mulin (51), di Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka dalam kasus pelecehan terhadap tiga santriwati. Keduanya merupakan ayah-anak dan sudah beraksi sejak 2020.
(Puteranegara Batubara)