Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tega, Bapak Jual Anaknya via Media Sosial Seharga Rp15 Juta, Ini Motifnya

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Sabtu, 05 Oktober 2024 |17:46 WIB
Tega, Bapak Jual Anaknya via Media Sosial Seharga Rp15 Juta, Ini Motifnya
Polisi menangkap pelaku penjualan anak di Media Sosial. (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

Mendengar jawaban dan kejadian yang dialaminya tersebut ibu kandung korban RD langsung datang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut polisi  melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. 

"Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-isteri HK dan MON. Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," beber David.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. 

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement